BERITA WAWANCARA
Pengertian Wawancara adalah suatu proses
yang mengharuskan penafsiran dan penyesuaian terus-menerus. Wawancara adalah
salah satu cara untuk mencari fakta dengan mengingat dan merekonstruksi sebuah
peristiwa, mengutip pendapat dan opini narasumber.
| Jenis Jenis Wawancara |
Jenis jenis wawancara ada tiga, yaitu :
1. Wawancara Secara Tatap muka
Wawancara secara tatap
muka adalah suatu bentuk wawancara yang dilakukan secara
berhadap-hadapan yang
sangat banyak memberikan kemungkinan penggalian informasi
lebih dalam dan luas
karena sebelumnya dilakukan perjanjian lebih dulu dengan narasumber,
topik atau fokusnya sudah
dirancang lebih dulu dan dalam hal kesempatannya juga lebih
khusus, baik tempat maupun
waktu yang disediakan.
2. Wawancara Melalui Telepon
Wawancara melalui telepon biasanya dilakukan untuk mengkonfirmasi dan mengejar
deadline. Wawancara melalui telepon ini percakapannya juga singkat dan
umumnya
narasumber seringkali menolak untuk menjelaskan setiap pertanyaan secara
panjang lebar,
kecuali narasumber sudah akrab dan biasa menjadi narasumber si pewawancara.
Dibandingkan dengan wawancara tatap muka, wawancara melalui telepon lebih
terbatas,
padahal dari mimik bicara kita bisa membaca bahasa tubuh seseorang mengenai
kebenaran
yang diucapkannya.
3.
Wawancara Kelompok
Wawancara kelompok merupakan percakapan yang dilakukan dengan lebih dari satu
orang
narasumber dalam satu kesempatan. Kesempatan seperti ini biasanya muncul ketika
terjadi
suatu peristiwa bencana alam atau kriminalitas. Tetapi, bisa juga terjadi untuk
keperluan
menulis sebuah feature keluarga yang berhasil.
|
Contoh Berita Wawancara |
Berikut contoh wawancara
yang telah dilakukan :
Dishub Sulit Tindak
Kendaraan Berat di Jalan Raya Kalimalang
BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi terkendala masalah untuk
mengatur dan menindak kendaraan berat yang melintas disepanjang Jalan Raya
Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Banyaknya kendaraan
berat yang melintas di Kabupaten Bekasi, tidak sesuai dengan jalur yang sudah
ditentukan. Sehingga berdampak terhadap kerusakan infrastruktur jalan dan
menimbulkan kemacetan parah. Salah satu anggota Dinas Perhubungan Kabupaten
Bekasi menjelaskan, pihaknya tidak bisa menindak adanya pelanggaran yang
terjadi di lapangan. Kata dia, pihaknya hanya bisa melakukan imbauan ataupun
sosialisasi sejak awal Oktober.
“Saya akui di
lapangan, banyak kendaraan berat yang melanggar aturan. Contohnya, di
Jalan Raya Kalimalang itu kan masuk tipe B, jadi batasan muatan kendaraan yang
melintas tidak boleh lebih dari delapan ton. Ini menjadi evaluasi bagi kami
untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan ketertiban di jalan,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, pengaturan klasifikasi jalan diatur dalam Undang-Undang tentang lalu lintas. “Dalam penindakan, kami (Dishub) harus punya dasar, dan apabila mengcu pada Undang-Undang, maka kami tidak boleh menindak, karena itu menjadi kewenangan pihak Kepolisian,” ucapnya.
Dishub Sulit Tindak Kendaraan Berat di Jalan Raya Kalimalang.
Date Line
Jalan Raya Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/10).
Lead
Dinas
Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi terkendala masalah untuk mengatur dan
menindak kendaraan berat yang melintas disepanjang Jalan Raya Kalimalang,
Kabupaten Bekasi.
Bridge
Body
Salah satu anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menjelaskan, pihaknya tidak bisa menindak adanya pelanggaran yang terjadi di lapangan. Kata dia, pihaknya hanya bisa melakukan imbauan ataupun sosialisasi.
Dia juga menjelaskan, pengaturan klasifikasi jalan diatur dalam Undang-Undang tentang lalu lintas. “Dalam penindakan, kami (Dishub) harus punya dasar, dan apabila mengcu pada Undang-Undang, maka kami tidak boleh menindak, karena itu menjadi kewenangan pihak Kepolisian,” ucapnya.
Berita Wawancara 1
Judul Dishub Sulit Tindak Kendaraan Berat di Jalan Raya Kalimalang.
Date Line
Jalan Raya Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/10).
Lead
Bridge
Kendaraan berat yang sering
melintas di ruas jalan kalimalang Kabupaten Bekasi, yang menyebabkan kemacetan
dan kerusakan jalan.
Body
Salah satu anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menjelaskan, pihaknya tidak bisa menindak adanya pelanggaran yang terjadi di lapangan. Kata dia, pihaknya hanya bisa melakukan imbauan ataupun sosialisasi.
“Saya akui di lapangan, banyak
kendaraan berat yang melanggar aturan. Contohnya, di Jalan Raya Kalimalang itu
kan masuk tipe B, jadi batasan muatan kendaraan yang melintas tidak boleh lebih
dari delapan ton. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk melakukan rekayasa lalu
lintas dan ketertiban di jalan,” jelasnya.
Leg
Dia juga menjelaskan, pengaturan klasifikasi jalan diatur dalam Undang-Undang tentang lalu lintas. “Dalam penindakan, kami (Dishub) harus punya dasar, dan apabila mengcu pada Undang-Undang, maka kami tidak boleh menindak, karena itu menjadi kewenangan pihak Kepolisian,” ucapnya.
Leg
Dia juga menjelaskan, pengaturan klasifikasi jalan diatur dalam Undang-Undang tentang lalu lintas. “Dalam penindakan, kami (Dishub) harus punya dasar, dan apabila mengcu pada Undang-Undang, maka kami tidak boleh menindak, karena itu menjadi kewenangan pihak Kepolisian,” ucapnya.
Unsur 5W + 1H
Who
Pertanyaan : Siapa
yang bertanggung jawab atas terjadi nya pelanggaran
di Jalan raya kalimalang?
Jawaban
: Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi.
Why
Pertanyaan :
Kenapa Dishub menindak kendaraan berat di ruas Jalan
Raya Kalimalang?
Jawaban
: Karena untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerusakan
jalan dan kemacetan yang lebih parah.
Where
Pertanyaan :
Dimana kemacetan itu terjadi?
Jawaban
: Di ruas Jalan Raya Kalimalang.
What
Pertanyaan :
Apa yang menyebabkan jalan Raya Kalimalang terjadi
kerusakan jalan?
Jawaban
: Banyaknya kendaraan besar yang melintasi ruas Jalan
Raya Kalimang.
When
Pertanyaan :
Kapan Dishub mulai menindak kendaraan berat yang
melintasi Jalan Raya Kalimalang?
Jawaban
: Awal bulan Oktober 2017.
How
Pertanyaan :
Bagaimana Dishub mengatasi kendaraan berat di ruas
Jalan Raya Kalimalang?
Jawaban : Melakukan rekayasa lalu lintas dan ketertiban di jalanLANGKAH KEDEPAN TELKOM UNTUK INDIHOME
BEKASI – PT Telkom Indonesia akan memfokuskan untuk memajukan
teknologi di Indonesia dengan mengembangkan layanan Indihome. Indihome
tersendiri merupakan layanan internet dibawah naungan PT Telkom Indonesia.
Sejauh ini Telkom memberikan tiga
fasilitas layanan pada Indihome, yaitu Internet yang mampu mencapai kecepatan
100Mbps, TV Interaktif atau yang mereka sebut USeeTV, dan yang terakhir adalah
telepon rumah.
“Jadi saat ini PT Telkom Indonesia
memiliki beberapa anak perusahaan yang diantaranya Indihome dan Telkomsel. Untuk
kedepannya Telkom akan memfokuskan untuk memajukan teknologi dengan terus
mengembangkan layanan Indihome yang dilaunching pada awal tahun 2015,”
jelasnya.
Di masa yang akan datang Telkom akan
menambah layanan Indihome dengan Smarthome. Dengan Smarthome pengguna atau
pemilik rumah akan merasa lebih nyaman dan tenang dengan rumahnya, sebab
mereka akan mendapat layanan seperti CCTV yang dapat dipantau dengan
smartphone, mongontrol listrik di rumah dengan smartphone, dan membuka atau
menutup pagar rumah dengan smartphone.
“Alhamdulillah Bekasi selalu menjadi
yang teritinggi dalam penjualan Indihome. Di masa yang akan akan dating kita
juga akan berinovasi dengan menambah layanan Indihome dengan Smarthome.
Sekarang ini Smarthome sudah mulai diimplementasikan di beberapa rumah di
daerah bekasi.” sambungnya. Dengan bertambahnya inovasi layanan tersebut, PT Telkom
Indonesia berharap dapat menambah kepuasan pelanggan dan akan mendapatkan
pelanggan yang lebih banyak.
Berita
Wawancara 2
Judul
Langkah
Kedepan Telkom Untuk Indihome
Date Line
Bekasi,
Kamis (19/10).
Lead
PT
Telkom Indonesia akan memfokuskan untuk memajukan teknologi di Indonesia dengan
mengembangkan layanan Indihome. Indihome tersendiri merupakan layanan internet
dibawah naungan PT Telkom Indonesia.
Bridge
Sejauh
ini Telkom memberikan tiga fasilitas layanan pada Indihome, yaitu Internet yang
mampu mencapai kecepatan 100Mbps, TV Interaktif atau yang mereka sebut USeeTV,
dan yang terakhir adalah telepon rumah.
“Jadi
saat ini PT Telkom Indonesia memiliki beberapa anak perusahaan yang diantaranya
Indihome dan Telkomsel. Untuk kedepannya Telkom akan memfokuskan untuk
memajukan teknologi dengan terus mengembangkan layanan Indihome yang
dilaunching pada awal tahun 2015,” jelasnya.
Body
Di
masa yang akan datang Telkom akan menambah layanan Indihome dengan Smarthome.
Dengan Smarthome pengguna atau pemilik rumah akan merasa lebih nyaman dan
tenang dengan rumahnya, sebab mereka
akan mendapat layanan seperti CCTV yang dapat dipantau dengan smartphone,
mongontrol listrik di rumah dengan smartphone, dan membuka atau menutup pagar
rumah dengan smartphone.
“Alhamdulillah
Bekasi selalu menjadi yang teritinggi dalam penjualan Indihome. Di masa yang
akan akan dating kita juga akan berinovasi dengan menambah layanan Indihome
dengan Smarthome. Sekarang ini Smarthome sudah mulai diimplementasikan di
beberapa rumah di daerah bekasi.” sambungnya.
Leg
Dengan bertambahnya
inovasi layanan tersebut, PT Telkom Indonesia berharap dapat menambah kepuasan
pelanggan dan akan mendapatkan pelanggan yang lebih banyak.
Unsur 5W + 1H
Who
Pertanyaan : Siapa yang paling bertanggung jawab di
Telkom Bekasi?
Jawaban : Pak Fido Firdaus sebagai manager.
Why
Pertanyaan : Kenapa
indihome menjadi focus kedepan Telkom?
Jawaban : Sebab untuk memajukan teknologi di
Indonesia.
Where
Pertanyaan : Dimana smarthome mulai diimplementasikan?
Jawaban : Di beberapa rumah daerah bekasi.
What
Pertanyaan : Apa yang menjadi fokus kedepan Telkom?
Jawaban : Layanan Indihome
When
Pertanyaan : Kapan indihome di launching?
Jawaban : Pada awal tahun 2015.
How
Pertanyaan : Bagaimana Telkom menambah kepuasan
pelanggannya?
Jawaban : Dengan menambahkan layanan smarthome
pada layanan
Indihome.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon