Analisis Berita Jurnalistik Serta Contohnya

ANALISIS BERITA JURNALISTIK 


Analisis feature adalah sebuah karya jurnalistik yang tidak harus selalu mengikuti rumus 5W+1H. Tulisan feature lebih bersifat menghibur dan isinya lebih ringan daripada jenis straight news. Menulis feature juga tidak terikat dengan aktualitas dan timeliness sehingga lebih santai dan bisa membicarakan apa saja. Penulisan feature sendiri hendaknya membawa gaya bertutur, deskriptif, sedemikian rupa sehingga susunan kalimatnya menggambarkan profil atau peristiwa tertentu. Sehingga feature ini lebih sering dikatakan sebagai berita kisah atau berita cerita.

Berikut beberapa contoh bentuk dari analisis feature: 

STRAIGHT NEWS REPORT

KNKT Kerahkan Tim Investigasi
Selidiki Penyebab Kereta Anjlok


JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku tengah menyelidiki kasus anjlok nya kereta CL 15 di Stasiun Manggarai pada Selasa 3 Oktober 2017 kemarin.
"Sudah kita kerahkan tim kesana ya. Satu tim yang berisi tiga orang," Ujar Ketua KNKT Suryanto Cahyono, Rabu (4/10/2017).

Suryanto menambahkan tim nya tersebut akan bekerja mengumpulkan data-data penyebab anjlok. "Tim Investigasi masih disana sedang mengumpulkan data-data . Jadi belum tahu seperti apa penyebabnya dan berapa lama investigasi berjalan, "tuturnya.
Sebelumnya Direktur Utama PT. KCI Muhammad Nurul Fadhila menjelaskan penyebab KA 1507 CL Bogor Angke anjlok karena dua ruas rangkaian. Fadhil mengatakan pada pukul 07.40 WIB berdasarkan laporan dari PPKA Stasiun Manggarai KA 1507 CL Bogor Angke anjlok 2 ruas rangkaian kereta paling belakang dengan posisi roda depan menuju arah Sudirman roda belakang menuju arah Cikini.
"Dalam istilah teknis itu double spoon paham ya.Jadi dalam satu kereta ada 2 boogie roda depan ke Sudirman, belakangnya ke Cikini, "kata Fadhil di Stasiun Manggarai, Selasa 3 Oktober 2017.


Analisis Straight News
Unsur 5 W + 1H
What 
           KNKT Kerahkan Tim Investigasi Selidiki Penyebab Kereta Anjlok 
Who 
          - Ketua KNKT Suryanto Cahyono
          - Direktur Utama PT. KCI Muhammad Nurul Fadhila
When 
           Selasa 3 Oktober 2017
Where 
           Stasiun Manggarai
Why
          KA 1507 CL Bogor Angke anjlok karena dua ruas rangkaian
How
         Fadhil mengatakan pada pukul 07.40 WIB berdasarkan laporan dari PPKA Stasiun Manggarai KA 1507 CL Bogor Angke anjlok 2 ruas rangkaian kereta paling belakang dengan posisi roda depan menuju arah Sudirman roda belakang menuju arah Cikini. 

DEPTH NEWS

Sekjen PBB Minta Myanmar Berikan
Status Legal pada Muslim Rohingya


New York - Sekretaris Jendral PBB, Antonio Guterres mendesak pihak berwenang Myanmar untuk memberi orang-orang Rohingya sebuah hukum. Guterres menuturkan, pemberian status legal adalah langkah awal untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Dalam sebuah pernyataan, Guterres mengatakan "Myanmar masih belum mau memberikan status kewarganegaraan bagi etnis Rohingya, setidaknya berikan mereka status hukum yang legal. Status ini memungkinkan mereka untuk menjalani kehidupan yang normal.
"Pihak berwenang di Myanmar harus mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri lingkaran kekerasan yang kejam ini. Sangat penting untuk memberi orang-orang Muslim Rohingya, baik kewarganegaraan atau setidaknya untuk sekarang status hukum yang memungkinkan mereka memiliki kehidupan yang normal," ucap Guterres, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (6/9).

Guterres menjelaskan, status tersebut akan memungkinkan orang-orang Rohingya untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan dasar, dan layanan kesehatan dan memberi mereka kebebasan bergerak.
Sebelumnya, Guterres mendesak pihak berwenang Myanmar untuk mengakhiri kekerasan terhadap etnis Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Menurutnya, kawasan setempat bisa kacau akibat krisis di Rakhine.

Dia juga mengatakan telah menulis surat kepada Dewan Keamanan PBB. Isinya ungkapan keprihatinan nya atas krisis di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Analisis Depth News
Orang-orang Rohingya berhak mendapatkan status hukum dan diberikan status legal pada Rohingya merupakan langkah awal untuk menyelesaikan masalah yg ada selama ini. Myanmar harus cepat mengakhiri kekerasan terhadap etnis muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.  


COMPREHENSIVE NEWS

Terduga Teroris Pengincar Jokowi Mulai Tertutup Setahun Lalu 


Cirebon - Terduga teroris IM yang diduga mengincar rombongan Presiden Jokowi di Cirebon pada Senin 18 September 2017 saat meresmikan Festival Keraton Nusantara XI, ditetapkan menjadi tersangka. 
IM dinilai warga sekitar sudah berubah sejak setahun lalu. Dia dan istri nya memiliki kelompok pengajian sendiri di rumahnya. di Desa Burujul Wetan RT 02 RW 12 Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka sejak 2006. 

"Kalau dia (IM) sendiri aslinya orang Bantarujeg." kata Kepala Desa Burujul Wetan, Thomas Setiawan, Rabu (20/9/2017). Setelah menikah, IM dan istri nya kemudian tinggal di rumah yang saat ini dihuni. Ada 3 keluarga yang tinggal di rumah itu, yaitu IM dan istrinya, keluarga kakaknya, dan ibu mertua IM.  Setiawan mengaku tidak ada yang mencurigakan dari gerak- gerik maupun sikap IM dan istrinya suka membaur dengan tetangga dan warga seperti biasa. IM pun sempat bekerja disebuah minimarket di Jatiwangi. Setelah itu dia pindah dan menjadi sales obat di Cirebon.

"Bolak-balik, Jatiwangi-Cirebon setiap hari," kata Setiawan.
Perubahan baru dirasakan sekitar setahun terakhir. Terutama sejak istrinya berubah penampilan menggunakan cadar. Setiap IM menggelar pengajian, tidak ada warga sekitar yang ikut. Rata-rata, kata dia, yang ikut pengajian berasal dari luar Kabupaten Majalengka, seperti Jakarta dan Lampung.

"Karena sering bolak-balik Jatiwangi-Cirebon, warga akhirnya menjadi terbiasa tidak melihat IM dalam kehidupan sehari-harinya. Kadang pulangnya malam atau bahkan tidak pulang sama sekali, ya warga juga tidak tahu kalau ternyata dia (IM) terduga teroris," kata Setiawan. 

Analisis Comprehensive News
Terduga teroris IM dan istri suka membaur dengan tetangga warga seperti biasa. IM pun sempat bekerja di sebuah minimarket di Jatiwangi. Setelah itu, dia pindah dan menjadi sales obat di Cirebon. Tujuan IM mengincar rombongan Presiden Jokowi saat meresmikan Festival Kraton Nusantara XI.
Polisi Densus 88 menggeledah kediaman IM dan menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan IM menjadi tersangka. Tetangga nya mengaku tidak ada yang mencurigakan dari gerak-gerik maupun sikap IM dan istrinya. Perubahan baru dirasakan sekitar setahun terakhir, terutama istrinya merubah penampilan menggunakan cadar


 INTERPRETATIVE NEWS

Marak Penggunaan Bom Ikan di Raja Ampat, Nelayan Lokal Meradang


SELPELE - Pengeboman ikan di pulau bahari Raja Ampat, Papua Barat marak terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Lokasi pengeboman ikan yang dilakukan oleh oknum nelayan atau biasa dikenal perompak terjadi di lokasi konservasi Raja Ampat.
Hal ini membuat nelayan lokal yang mendiami pesisir pulau konservasi Pulau Wayag, Balbalak dan Pulau Sarparang meradang karena mereka kesulitan mencari ikan. Dari pantauan di lokasi didapati beberapa pencari ikan yang diduga merupakan oknum nelayan pengguna bom ikan sedang beraksi.

Petrus Ayelo Gimla, salah seorang nelayan di kampung Selpele menceritakan kelompok perompak ikan dengan cara membom ikan di perairan Raja Ampat, sering membom ikan dengan bahan peledak di sekitar pulau Balbalak, pulau Sarparang dan pulau Wayag.

"Mereka sering mengebom ikan di Pulau Balbalak, Sarparang dan dekat ke Pulau Wayag. Para perompak ini setiap melakukan aksinya berjumlah enam orang dengan menggunakan perahu motor templek," jelas Petrus saat berbincang-bincang dengan MNC Media Group, di kampung Selpele, Minggu, (10/9/2017).

Petrus dan rekan-rekannya yang merupakan nelayan lokal dengan alat tangkap tardisional mengaku sudah sering bertemu para pengebom ikan, namun Petrus dan rekan-rekannya tak berani untuk menghalangi para perompak tersebut karena takut diserang.
"Kondisi ini berdampak luas pada hasil tangkapan para nelayan di kampung Selpele. Karena kami para nelayan harus mencari ikan keluar sangat jauh dari lokasi-lokasi yang biasa. Sebab ikan-ikan sepertinya sudah menjauh," terang petrus.

Kasat Pol Air Polres Raja Ampat Iptu Saroji yang dikonfirmasi MNC Media mengaku belum mendapatkan laporan tersebut, namun menurutnya beberapa waktu lalu petugas patroli Pol Air sempat menangkap para pelaku pembom ikan.
"Keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala utama kita dalam menjalankan patroli di pesisir pesisir kepulauaan Rja Ampat," sebutnya.

Sementara Kepala Badan Layanan Umum Daerah Adrianus Kaiba mengaku, pihaknya kerap melakukan patroli ke wilayah-wilayah yang diduga dijadikan  sasaran pengeboman ikan.
"Namun saat tiba di lokasi pihaknya tidak pernah bertemu dengan para pembom ikan tersebut diduga mereka sudah kabur. Yang jelas masalah ini menjadi tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.   

Analisis Interpretative News
Pengeboman ikan di pulau bahari Raja Ampat, Papua Barat marak terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Lokasi pengeboman ikan yang dilakukan oleh oknum nelayan atau biasa dikenal perompak terjadi di lokasi konservasi Raja Ampat. 
 Petrus Ayelo Gimla, salah seorang nelayan di kampung Selpele menceritakan kelompok perompak ikan dengan cara membom ikan di perairan Raja Ampat, sering membom ikan dengan bahan peledak di sekitar pulau Balbalak, pulau Sarparang dan pulau Wayag.

"Mereka sering mengebom ikan di Pulau Balbalak, Sarparang dan dekat ke Pulau Wayag. Para perompak ini setiap melakukan aksinya berjumlah enam orang dengan menggunakan perahu motor templek," jelas Petrus saat berbincang-bincang dengan MNC Media Group, di kampung Selpele, Minggu, (10/9/2017). Sementara Kepala Badan Layanan Umum Daerah Adrianus Kaiba mengaku, pihaknya kerap melakukan patroli ke wilayah-wilayah yang diduga dijadikan sasaran pengeboman ikan.


FEATURE STORY

Peneliti Temukan Teknologi Isi Daya dengan Gerakan Tubuh


CALIFORNIA - Perangkat elektronik menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Mulai dari smartphone, laptop, maupun alat untuk mendengarkan musik kini bak teman hidup yang tak dapat terpisahkan.
Namun yang menjadi kelemahannya adalah daya tahan baterai perangkat yang bisa diandalkan sepanjang hari. Alhasil pengguna tidak bisa jaih dari sumber listrik untuk kembali mengisi daya.

Meski tak harus selalu terhubung namun keadaan ini tentu kerap dialami oleh para pengguna. Menjawab kebutuhan tersebut, belum lama ini para peneliti dari Karlsruhe Institute of Technology (KIT) telah mengembangkan dua sistem proof-of-concept.

Sistem tersebut dapat digunakan untuk memasok daya ke berbagai perangkat mulai dari smartphone hingga alat pacu jantung, dengan memanfaatkan gerakan tubuh manusia sendiri, tanpa memerlukan usaha tambahan lainnya.

“Jika Anda ingin mengumpulkan energi yang dihasilkan oleh gerakan tubuh, tantangan yang terletak pada pembangkit listrik ini tidak menuntut masukan daya tambahan oleh pengguna," kata Christian Pylatiuk dari Institute for Applied Informatics, dikutip dari IB Times, Kamis (5/10/2017).

Desain dari sistem yang pertama memanfaatkan energi yang dihasilkan tubuh saat berjalan, menggunakan bantal berukuran kecil yang berisi cairan yang diletakkan di bagian bawah kaki pengguna. Saat penggunanya bergerak, maka bantal akan terjepit menyebabkan cairan yang ada didalamnya dipompa bolak-balik melalui selang yang terhubung. Aktivitas ini menggerakkan piston yang pada saatnya menggerakkan generator dan menciptakan listrik.

Tim peneliti memasukkan sistem ini ke prostesis kaki yang mendukung gerakan pemakainya. “Namun mekanisme itu bisa dipasang di sepatu olahraga untuk mengoperasikan sistem diagnosa kinerja,” kata Pylatiuk.

Sementara itu, desain dari sistem yang kedua bisa digunakan di pergelangan tangan pengguna seperti jam tangan, dan dikembangkan dengan prinsip-prinsip jam tangan otomatis, meski dengan sedikit modifikasi.

Namun sayangnya kedua sistem ini masih dalam tahap pengembangan. Akan tetapi menarik untuk ditunggu jika teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sistem pengisi daya di masa depan. Dengan begitu pengguna tidak perlu lagi membawa power bank atau mencari sumber listrik ketika daya ada perangkat habis.


 Analisis Feature Story
Para peneliti dari Karlsruhe Institute of Technology (KIT) telah mengembangkan dua sistem proof-of-concept. Sistem tersebut dapat digunakan untuk memasok daya ke berbagai perangkat mulai dari smartphone hingga alat pacu jantung, dengan memanfaatkan gerakan tubuh manusia sendiri, tanpa memerlukan usaha tambahan lainnya.
Aktivitas ini menggerakkan piston yang pada saatnya menggerakkan generator dan menciptakan listrik. 
Tim peneliti memasukkan sistem ini ke prostesis kaki yang mendukung gerakan pemakainya. “Namun mekanisme itu bisa dipasang di sepatu olahraga untuk mengoperasikan sistem diagnosa kinerja,” kata
Pylatiuk.

DEPTH REPORTING

Bagir Manan Sarankan Sidang Ahok Tidak Disiarkan Langsung, Ini Alasannya




KEBON SIRIH - Mantan Ketua Dewan Pers Prof Bagair Manan menyarankan persidangan di Indonesia mencontoh negara lain
Hal ini ia katakan menanggapi akan digelarnya sidang perdana tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (13/12/2016) pekan depan. Bagir Manan mengatakan, hampir tidak ada siaran langsung dalam persidangan yang dilakukan di negara lain, baik itu di negara bebas maupun tertutup.

"Tradisi di negara yang bebas sekalipun, apalagi negara yang tertutup, mereka tidak membiasakan adanya live untuk persidangan pengadilan," ujar Bagir Manan saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).
Menurutnya, tidak disiarkannya persidangan, lantaran dinilai bisa mempengaruhi kebebasan hakim dalam melakukan tugasnya.
"Karena mereka takut melanggar, dengan adanya siaran publik itu akan mempengaruhi kebebasan hakim," jelas Bagir dalam acara forum rembuk media bertajuk 'Etika dan Live Report Persidangan Ahok' tersebut.

Ia menegaskan, hakim memiliki kebebasan yang sangat absolut untuk menegakan keadilan dan kebenaran. Selain itu, siaran langsung persidangan juga memiliki dampak negatif lainnya, yakni bisa membuat terdakwa menjadi tidak fokus.
Jika terdakwa tidak fokus dalam persidangan, hal tersebut bisa menjadi 'blunder' dan pada akhirnya menyusahkan dirinya sendiri.
"Jangan sampai si terdakwa, misalnya karena siaran langsung, dia menjadi sangat terpengaruh, sehingga jawaban-jawabannya dapat menyusahkan dirinya sendiri," ucap bekas ketua Mahkamah Agung tersebut.

Analisis Depth Reportin
 Terasangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (13/12/2016) pekan depan menurut Bagair Manan tidak disiarkannya persidangan, lantaran dinilai bisa mempengaruhi kebebasan hakim dalam menjalankan tugasnya.



INVESTIGASI REPORTING

Temuan Tim Investigasi, di RS Mitra Keluarga Kalideres 11 Sistem Perumasakitan ini Nihil

GAMBIR - Tim Investigasi Kasus Bayi Debora bentukan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah selesai melakukan tugas mereka. Sebelumnya tim ini melakukan kegiatan audit, baik dari segi medis, adminsitrasi dan manajemen terhadap Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, terkait kasus kematian bayi bernama Tiara Denora yang berumur empat bulan. Hasil investigas tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pada hari Senin (25/9/2017).
Tim ini, menurut Koesmedi, menemukan sejumlah kekurangan dalam sistem administrasi di RS Mitra Keluarga Kalideres. "Satu, kurangnya pemahaman direktur tentang peraturan perundangan-undangan terkait perumahsakitan," kata Koesmedi.
Kemudian, tim juga menemukan tidak adanya regulasi yang seharusnya ditetapkan dalam sistem perumahsakitan. Di antaranya adalah prosedur pemberian informasi; kriteria pembiayaan pasien masuk IGD di luar pasien umum dan asuransi; kriteria dan prosedur transfer atau rujukan pasien; dan kriteria masuk dan keluar pelayanan intensif.
Selain itu tim investigasi ini juga menemukan nihilnya pada prosedur pelayanan dan penetapan DPJP; penetapan daftar dokter yang melakukan praktik kedokteran dan atau menunjuk dokter pengganti bila dokter berhalangan menyelenggarakan praktik kedokteran; pemberian kewenangan pelayanan pasien berisiko tinggi; dan pelayanan pasien rentan, lanjut usia, anak-anak dengan ketergantungan bantuan dan risiko kekerasan.
"Lalu, tidak dilakukan diklat mutu pelayanan dan pelatihan untuk direksi dan pimpinan Rumah Sakit," ujar Koesmedi.

Berikut adalah temuan menyeluruh Tim Investigasi Kasus Bayi Debora berupa nihilnya regulasi yang seharusnya ditetapkan dalam sistem perumahsakitan
1. Prosedur pemberian informasi
2. Kriteria pembiayaan pasien masuk IGD di luar pasien umumndan asuransi
3. Kriteria dan prosedur transfer atau rujukan pasien
4. Kriteria masuk dan keluar pelayanan intensif
5. Prosedur pelayanan dan penetapan DPJP
6. Penetapan daftar dokter yang melakukan praktik kedokteran dan atau menunjuk dokter
    pengganti bila dokter berhalangan menyelenggarakan praktik kedokteran
7. Pemberian kewenangan pelayanan pasien berisiko tinggi
8. Pelayanan pasien rentan, lanjut usia, anak-anak dengan ketergantungan bantuan dan
    risiko kekerasan
9. Kredensialin untuk mengijinkan anggota staf media melakukan asuhan medis tanpa
    supervisi
10. Penugasan berdasarkan atas kredensial perawat dan peraturan perundangan
11. Identifikasi tanggung jawab, tugas, dan menyusun penugasan kerja klinis berdasarkan
     staf kesehatan profesional dan peraruran perundang

Analisis Investigasi Reporting 
Dari berita tentang kasus yang dialami RS. Mitra Keluarga Kalideres yaitu kasus kematian bayi. Tim Investigasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan sejumlah kekurangan dalam sistem administrasi di RS Mitra Keluarga Kalideres.

Tim investigasi ini juga menemukan nihilnya pada prosedur pelayanan dan penetapan DPJP; penetapan daftar dokter yang melakukan praktik kedokteran dan atau menunjuk dokter pengganti bila dokter berhalangan menyelenggarakan praktik kedokteran; pemberian kewenangan pelayanan pasien berisiko tinggi; dan pelayanan pasien rentan, lanjut usia, anak-anak dengan ketergantungan bantuan dan risiko kekerasan. Serta tidak melakukan diklat mutu pelayanan dan pelatihan untuk direksi dan pimpinan rumah sakit.
Dan berita tersebut telah menerangkan seluruh bukti berupa nihil nya regulasi yang seharusnya ditetapkan dalam sistem perumah-sakitan. 
First